Pelayanan Surat Pernyataan Belum Menikah Lagi bagi Janda/Duda.

  1. Surat Pengantar RT-RW:
  2. KK Asli Pemohon:
  3. Fotokopi Akta Cerai/Akta Kematian

  1. Pemohon mempersiapkan berkas
  2. Petugas memverifikasi berkas sesuai kebutuhan
  3. Petugas Meng-entry berkas pada SSWalfa
  4. Pemohon menerima bukti permohonan pengajuan berkas

15 (lima belas) menil sejak berkas masuk setelah dokumen dinyatakan benar dan lengkap, apabila berkas masuk kurang dari 1 5 (lima belas) menit sebelum jam kerja berakhir dan masuk diluar jam kerja maka pelayanan akan diproses pada hari kerja berikutnya

Tidak dipungut biaya

Surat Pemyataan Belum Menikah Lagi bagi Janda/Duda

No Telepon Khusus Pengaduan : 089685267890

Email : balongsarikelurahanS@gmail.com

lnstagram : kelurahan_balongsari

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store