Layanan Perlengkapan Jalan (Penerangan Jalan UMUM )

  1. Permohonan perbaikan komponen penerangan jalan dengan Menyertakan alamat lengkap lokasi kerusakan PJU dan data kerusakan ke Nomor Pengaduan

  1. 1. Masyarakat Melaporkan kerusakan dengan menyertakan foto dan lokasi kerusakan Lampu PJU 2. Pengecekan Lokasi dan data kerusakan 3. Surat Perintah Perbaikan dan Pemeliharaan 4. Data Laporan Pemeliharaan Harian

Waktu Pengaduan:
Penerimaan Pengaduan : 24 Jam
Perbaikan Lampu Penerangan Jalan : 2x24 Jam

Tidak dipungut biaya

Perbaikan Lampu PJU

.IG : dishubjombang 

Email : dishubjombang@yahoo.com 

WA : 082233691119

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Perlengkapan Jalan (Penerangan Jalan UMUM )"