Pelayanan Surat Pengantar Nikah

  1. aurat PerEantar RT-RW
  2. KK Asli dan Fotokopi KK pemohon;
  3. Fotokopi KK calon mempelai Suami/lsfri
  4. Surat Pemeriksaan Kesehatan & Surat Keterangan Penyuluhan Kesehdan Repoduksi (dari puskesmas masirg- masing unfuk pemohon dan calon suami/isti)
  5. Pas foto 3x4 pemohon dan calon suami/istri masing- masing 2 lembaR
  6. Fotokopi KK Orarg Tua (ika KK Orang Tua berbeda derEan KK pemohon);
  7. Akta cerai (bagi pemohon yarp berstdus cerai hitlup)
  8. Akta Kematian Orang Tua (iika sudah meninggal dunia)
  9. AKa Kematian dan fotokopi Buku Nikah (bagi pemohon beGtatus cerai mati);
  10. Surat Pemyataan (bila pernohon tidak mengetahui/memiliki data keberadaan tua

  1. Pemohon mempersiapkan berkas
  2. Petugas memverifikasi berkas
  3. Petugas melakukan entry melalui aplikasi

1 5 (lima belas) menil sejak berkas masuk setelah dokumen dinyatakan benar dan lengkap, apabila berkas masuk kurang dari 15 (lima belas) menit sebelum jam kerja berakhir dan masuk diluar jam kerja maka pelayanan akan diproses pada hari kerja berikutnya

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar Nikah

No Telepon Khusus Pengaduan : 089685267890

Email : balongsarikelurahan5@gmail.com

lnstagram : kelurahan_balongsari

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store