pengamanan dan sterilisasi bidang komunikasi dan elektronika (komlek) pada kunjungan kerja vvip

  1. undangan atau surat permintaan pengamanan dan sterilisasi bidang komlek pada kunjungan kerja vvip
  2. disposisi kepala BIN terkait undangan atau surat permintaan pengamanan dan sterilisasi bidang komlek pada kunjungan kerja vvip

  1. Undangan/surat permintaan pengamanan dan strelisasi bidang Komunikasi dan Elektronika pada kunjungan kerja VVIP di inisiasi oleh instansi terkait yang ditujukan kepada Kepala BIN
  2. Undangan/surat permintaan pengamanan dan strelisasi bidang Komunikasi dan Elektronika pada kunjungan kerja VVIP di disposisikan dari Kepala BIN kepada Deputi-5
  3. Undangan/surat permintaan pengamanan dan strelisasi bidang Komunikasi dan Elektronika pada kunjungan kerja VVIP di disposisikan dari Deputi-5 kepada Direktur.53
  4. Undangan/surat permintaan pengamanan dan strelisasi bidang Komunikasi dan Elektronika pada kunjungan kerja VVIP di disposisikan dari Direktorat.53 kepada Kasubdit 53-2
  5. Kasubdit 53.2 menindaklanjuti undangan/surat permintaan bersama anggota subdit 53.2 dalam bentuk rencana operasi (RO) dengan lampiran pengajuan nama personel yang akan terlibat, peralatan yang akan digunakan dan dukungan
  6. kasubdit 53.2 mengajukan usulan RO kepada Direkut 53. apabila pengajuan usulan tidak disetujui direktur, maka proses usulan dikembalikan lagi ke huruf e. jika disetujui, maka proses usulan dilanjut ke huruf g.
  7. usulan RO diajukan DIrektur 53 kepada Deputi 5. apabila pengajuan usulan tidak disetujui Deputi, maka proses usulan dikembalikan ke huruf f. jika disetujui, maka proses usulan dilanjut ke huruf h. persetujuan Kepala BIN dengan tembusan Wakil Kepala BIN terkait usulan RO kegiatan.
  8. Kepala BIN menerbitkan Sprint kegiatan dan diturunkan ke Deputi 5.
  9. Sprint kegiatan terbitan Kepala BIN diturunkan dari Deputi 5 ke Direktur 53
  10. Sprint kegiatan terbitan Kepala BIN diturunkan dari Direktur 53 ke Kasubdit 53.2
  11. Sprint kegiatan terbitan Kepala BIN diturunkan dari Kasubdit 53.2 ke anggota subdit 53.2
  12. Personel terkait melakukan persiapan dengan melakukan briefing bersama kasubdit 53.2 dan Direktur 53
  13. Personel terkait melakukan persiapan dengan melakukan briefing dengan instansi terkait
  14. Personel terkait melaksanakan kegiatan pengamanan dan sterilisasi bidang komlek pada kunjungan kerja VVIP
  15. Personel terkait melakukan debriefing bersama kasubdit 53.2 dan Direktur 53 terkait kendala saat pelaksanaan tugas.
  16. Personel terkait melakukan pengakhiran dengan membuat laporan kegiatan dan laporan pertanggungjawaban
  17. Personel terkait melaporkan LK dan LPJ kepada kasubdit 53.2
  18. LK dan LPJ dilaporkan kepada Direktur 53
  19. LK dan LPJ dilaporkan kepada Deputi-5

4 Minggu

sesuai dengan standar biaya masukan negara tujuan kunjungan kerja

pengamanan dan sterilisasi bidang komunikasi dan elektronika (komlek) pada kunjungan kerja vvip

belum terlaksana

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

bin.go.id/deputi5

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "pengamanan dan sterilisasi bidang komunikasi dan elektronika (komlek) pada kunjungan kerja vvip "