Penutupan sementara/segel;

No. SK: 188/59/415.49/2021

  1. id pelanggan

  1. D. Prosedur Tutup Sementara Yang Harus Diikuti Oleh Setiap Pelanggan Dan Petugas : 1. Bagian Jaringan Pipa Pelanggan menerima Work Order dari Unit Kas & Penagihan melalui Aplikasi; 2. Asman Meter membuat SPK Tutupan; 3. Petugas di Bagian Jaringan Pipa Pelanggan melakukan penutupan sambungan air pelanggan; 4. Hasil pekerjaan penutupan Tutup Tetap dilaporkan oleh staf administrasi unit penutupan kepada Asisten Manajer Meter; 5. Petugas administrasi unit penutupan tutup kasus pada database Aplikasi.

Apabila sampai dengan tanggal 1 bulan berikutnya pelanggan tidak melunasi pembayaran rekening air bulan berjalan akan dilakukan penutupan Tutup Sementara sambungan air tanpa pemberitahuan pada pelanggan.

sesuai dengan biaya tunggakan rekening airnya

5. Penutupan sementara/segel

melakukan pembayaran tunggakan tagihan rekening air

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penutupan sementara/segel;"