Pemutusan Sambungan Rumah

No. SK: 188/59/415.49/2021

  1. id pelanggan

  1. 1. Dalam waktu 2 (dua) bulan setelah tutup sementara pelanggan tidak melunasi pembayaran rekening air, PERUMDAM akan melakukan pemutusan saluran air sampai dengan pipa induk (aanboring/pemutusan tetap) tanpa pemberitahuan; 2. Pelanggan melakukan pelanggaran seperti merusak meter dan penyadapan air.

Berita Acara penutupan dan bukti tunggakan pelanggan atau berita acara pemeriksaan pelanggaran.

Tidak dipungut biaya

Pemutusan Sambungan Rumah

4 hari kerja

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemutusan Sambungan Rumah"