Layanan Air tangki / Bahan baku depo

No. SK: 188/59/415.49/2021

  1. Fotocopy KTP/Kartu Keluarga

  1. 1. Pelanggan menginformasikan pemesanan air tangki di Unit Pelayanan; 2. Petugas Pelayanan melaksanakan work order melalui aplikasi dan dimintakan persetujuan ke Asisten Manajer Pelayanan; 3. Pelanggan membayar harga air tangki di loket pembayaran; 4. Petugas Pelayanan membuat order pengiriman kepada petugas mobil tangki; 5. Petugas mobil tangki membawa SPK (surat perintah kerja) ke Bagian Umum untuk permintaan BBM mobil tangki dan alkon; 6. Air tangki dikirim pada pelanggan atau non pelanggan; 7. Petugas pelayanan tutup kasus pada Aplikasi.

pengiriman 1 hari kerja


pelayanan air tangki/depo

sesuai dengan pesanan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Air tangki / Bahan baku depo"