No. SK: 52/KPH-SBS/A/2022
3 Hari
Tidak dipungut biaya
Informasi ketersediaan bibit yang tersedia
1. Tamu / Pengguna Layanan menuju ke Petugas Informasi
2. Menyampaikan keperluan, mengisi buku tamu / formulir permintaan data / informasi
3. Menyampaikan surat permintaan bibit
4. Menerima data / informasi ketersediaan bibit yang tersedia
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store