10 menit apabila persyaratan sudah dilalui
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Penerimaan Tamu
- Melalui aplikasi SIWAS;
- Melalui nomor telpon BAWAS : (021) 290791;
- Melalui nomor telpon PTTUN Jakarta : (021) 22859672;
- Melalui nomor telpon PTUN Bandung: (022) 7213999 atau +62 812-8466-1884
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store