No. SK: 178.1 TAHUN 2024
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Penerbitan Fiskal Mutasi Kendaraan Masuk
NO. WA : 6282253918311 | FACEBOOK :facebook.com/samsatputussibau
a. Pelapor menyampaikan pengaduan melalui media pengaduan sebagaimana point A di atas,
b. Petugas Penerima Pengaduan sesuai kewenangannya melakukan :
1) Menanggapi langsung pengaduan dimaksud setelah mendapat persetujuan Tim Pengelola Pengaduan,
2) Meneruskan Pengaduan kepada Tim Pengelola Pengaduan pada waktu yang sama,
c. Tim Pengelola Pengaduan membahas dan menindak lanjuti pengaduan dalam waktu 24 jam pada hari kerja setelah menerima pengaduan,
d. Petugas Penerima Pengaduan menyampaikan tanggapan dan rencana tindak lanjut atas pengaduan kepada Pelapor.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store