Pelayanan Surat Keterangan Lainnya

  1. Membawa berkas pengajuan
  2. Membawa fotocopi KK dan KTP

  1. Membawa berkas sesuai dengan pengajuan beserta data dukung
  2. Ambil nomor antrian di loket, tunggu hingga dipanggil oleh petugas yang bersangkutan. Jangan lupa bawa surat panggilan untuk membuat e-KTP dari pemerintah setempat.
  3. Petugas mengecek kelengkapan pengajuan
  4. Petugas memproses pengajuan

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Lainnya

085733326836

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store