Pelayanan Pemeriksaan Laboratorium

  1. Membawa KTP / KK
  2. Membawa Kartu berobat Puskesmas
  3. Membawa kartu BPJS (bila punya)

  1. Pendaftaran
  2. Pemeriksaan oleh dokter
  3. Dokter memberikan rujukan ke poli laboratorium
  4. Pasien menuju ke Poli Lab.
  5. Pasien di periksa oleh petugas poli lab.
  6. Pasien kembali ke poli umum untuk di periksa dan edukasi oleh dokter


wakru penyelesaian tergantung jenis pemeriksaan laboratorium yang di lakukan

Biaya pemeriksaan laboratorium yang sesuai dengan perda yang berlaku 

Hasil laboratorium yang di gunakan untuk penunjang diagnosa

kotak saran yang telah di sediakan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

belum ada

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pemeriksaan Laboratorium"