Pelayanan Imunisasi

No. SK: 440/001/SK/CPY/2023

  1. Rekam Medis
  2. Anak usia 0 bulan - 24 bulan
  3. Buku KIA

  1. Pasien dipanggil sesuai dengan identitas;
  2. Pasien diwawancara untuk awal pemeriksaan;
  3. Pasien diukur tinggi badan, berat badan, lingkar perut, nadi dan hasilnya dicatat di rekam medis dan buku KIA;
  4. Pasien selanjutnya diperiksa oleh Bidan;
  5. Pasien dilakukan imunisasi jika tidak ada penyulit;
  6. Pasien selesai diimunisasi dan mendapatkan resep obat sesuai indikasi;

Hari Kerja :

Rabu :07.30 - 14.00 WIB


Tidak dipungut biaya

Pemeriksaan umum (usia 0 bulan - 24 bulan), Pelayanan Imunisasi, Resep, Surat Rujukan (Internal/Eksternal)

  1. Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui:
    1. Surat : Puskesmas Ciparay DTP Jl. Raya Laswi no.819 Ciparay 40381
    2. Email: pkmciparay_bandungkab@yahoo.com
    3. Facebook/Instagram: Puskesmas Ciparay DTP
  2. Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung via:
    1. Unit Pengaduan
    2. Kotak saran dan pengaduan
    3. Telepon : 022- 85966162 / WA 089503198070
  3. www.lapor.go.id



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Aplikasi Antrique, website : www.puskesmasciparay.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Imunisasi"