Pelayanan Konseling Terpadu

No. SK: 440/001/SK/CPY/2023

  1. Rekam Medis
  2. Formulir rujukan internal

  1. Pasien dipanggil oleh petugas ke Ruang Konseling Terpadu;
  2. Pasien mendapatkan konseling sesuai dengan kebutuhan;
  3. Pasien diarahkan untuk Kembali ke ruang pemeriksaan jika diperlukan.

  1. 15 Menit
  2. Pelayanan pemeriksaan Konseling terpadu :
    1. Senin s/d Jumat  :  07.30 – 14.00
    2. Sabtu : 07.30 – 13.30

Tidak dipungut biaya

Konseling Gizi (Gizi Balita, ASI, dll), Konseling Kesehatan Lingkungan, Konseling Kesehatan Jiwa, Konseling Kesehatan Reproduksi Remaja

  1. Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui :
    1. Surat : Puskesmas Ciparay DTP, Jl. Raya Laswi no. 819, Ciparay, 40381
    2. Email : pkmciparay_bandungkab@yahoo.com
    3. Facebook/Instagram : Puskesmas Ciparay DTP
  2. Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung via :
    1. Unit pengaduan
    2. Kotak saran dan pengaduan
    3. Telepon : 022-85966162 / WA 089503198070
  3. www.lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Pendaftaran Online Antrique: www.puskesmasciparay.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Konseling Terpadu"