Pelayanan Di PONED

No. SK: 440/001/SK/CPY/2023

  1. KTP suamI, istri, KK dan Akta menikah
  2. Kartu BPJS atau Jaminan Kesehatan lain
  3. Buku KIA

  1. Pasien datang ke PONED;
  2. Pasien dilakukan pemeriksaan awal (triage);
  3. Pasien mendapatkan pemeriksaan (lanjutan);
  4. Pasien mendapat tatalaksana sesuai indikasi meliputi: 1) Pasien mendapatkan stabilisasi dan observasi oleh petugas; 2) Rujukan eksternal ke RS jika tidak bisa ditangani di Puskesmas melalui SISRUTE /Call center; 3) Pasien mendapatkan pemeriksaan penunjang laboratorium/ USG (jika diperlukan); 4) Pasien mendapatkan pertolongan persalinan; 5) Pasien (ibu nifas dan BBL) mendapatkan perawatan paska persalinan
  5. Pasien mendapatkan KIE dari petugas;
  6. Pasien penerima resep.

  1. WaktuTanggap Darurat: 2 menit 
  2. Skrining : 15 Menit 
  3. Tatalaksana : sesuai kondisi pasien

  1. Peraturan Bupati Bandung Nomor 73 Tahun 2021 TentangTarif Layanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Bandung;
  2. Peraturan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Administrasi Klaim Fasilitas Kesehatan dalam Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan

No

Jenis Pelayanan

Tarif

1

Retribusi

Rp. 20.000

2

Pertolongan persalinan oleh Bidan 1 paket x Rp.700.000

Rp. 700.000

 

Pertolongan persalinan oleh Dokter 1 paket x Rp.800.000

Rp. 800.000

 

Pertolongan persalinan dengan penyulit 1 paket x Rp.950.000

Rp. 950.000

3

Jasa Medis Tindakan Kebidanan

 

 

a.Tindakan pra rujukan

Rp.125.000

 

b. Jasa suntikan

Rp. 10.000

 

c. Hecting epistomi 1-3 jahitan

Rp.50.000 (berikutnya 10.000/jahitan)

 

d. Suction

Rp.25.000

 

e. Infus dewasa

Rp. 45.000

 

f. Infus bayi

Rp. 60.000

 

g. Foley cateter

Rp. 45.000

 

h. Manual placenta

Rp. 25.000

 

i. Inkubator

Rp.100.000/hari

 

j. Doptone

Rp. 10.000

4

Pelayanan Kegawat Daruratan/Pemeriksaan Tanpa Tindakan

 

 

a. Pelayanan observasi kebidanan < 6 jam

Rp. 65.000

 

b. Oksigen

Rp.20.000/jam

5

Laboratorium

 

 

a.Darah rutin

Rp. 40.000

 

b. Haemoglobin

Rp. 12.000

 

c. Protein urin

Rp. 15.000

 

d. Widal

Rp. 40.000

 

e. Golongan darah

Rp. 15.000

 

f. Glukosa

Rp. 15.000

6

Biaya pelayanan transportasi pasien (Ambulance)

 

 

a. Dalam wilayah Kabupaten Bandung

Rp.75.000

 

b.Di luar wilayah Kabupaten Bandung

Rp.100.000

 

c. Jasa perawat/bidan (perkasus)

 

 

1.Dalam wilayah Kabupaten Bandung

Rp.75.000

 

2.Di luar wilayah Kabupaten Bandung

Rp.150.000

 

d. Jasa sopir ( Per kasus)

 

 

1.Dalam wilayah Kabupaten Bandung

Rp.50.000

 

2.Di luar wilayah Kabupaten Bandung

Rp.100.000


Persalinan, Rujukan emergensi ke RS

  1. Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui :
    1. Surat : Puskesmas Ciparay DTP, Jl. Raya Laswi no. 819, Ciparay, 40381
    2. Email : pkmciparay_bandungkab@yahoo.com
    3. Facebook/Instagram : Puskesmas Ciparay DTP
  2. Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung via :
    1. Unit pengaduan
    2. Kotak saran dan pengaduan
    3. Telepon : 022-85966162 / WA 089503198070
  3. www.lapor.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Pendaftaran Online Antrique: www.puskesmasciparay.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Di PONED"