Pelayanan Laboratorium

No. SK: 440/001/SK/CPY/2023

  1. Formulir permintaan pemeriksaan laboratorium (Internal dan Eksternal)

  1. Pasien datang menyerahkan formulir permintaan pemeriksaan laboratorium;
  2. Pasien menunggu di ruang tunggu;
  3. Pasien dipanggil petugas dan dipastikan identitas pasien sesuai;
  4. Pasien dilakukan pengambilan spesimen;
  5. Pasien menunggu hasil pemeriksaan;
  6. Pasien menerima hasil pemeriksaan;
  7. Pasien mendapat arahan petugas untuk kembali ke layanan terkait.

  1. Pemeriksan laboratorium sederhana : 1 jam 
  2. Pemeriksan ke laboratorium rujukan : 7 hari 
  3. Layanan Laboratorium :
    1. SENIN S/D JUMAT : 07.30- 14.00 WIB
    2. SABTU : 07.30-13.30 WIB

  1. Peraturan Bupati Bandung Nomor 73 Tahun 2021 Tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Bandung;
  2. Peraturan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Administrasi Klaim Fasilitas Kesehatan dalam Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan

NO

Jenis Pemeriksaan

Tarif

1

Darah Rutin (Hb, Ht, Trombosit, Leukosit)

40.000

2

Hemoglobin

12.000

3

Jumlah Leukosit

11.000

4

Jumlah Trombosit

16.000

5

LED

15.000

6

Golongan Darah Aglutinasi + Rhesus

15.000

7

Widal

40.000

 

Pemeriksaan Kimia Klinik

 

1

Gula Darah Sewaktu

15.000

2

Gula Darah Puasa

15.000

3

Gula Darah 2 Jam PP

15.000

4

Cholesterol Total

25.000

5

Asam Urat

18.000

 

Lain-Lain

 

1

Urin Lengkap

15.000

2

Protein Urin

15.000

3

Tes Kehamilan

15.000

4

Hbs Ag

40.000

5

Tes Mantoux

150.000

6

Mikroskopis BTA

15.000


Hasil Laboratorium

  1. Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui :
    1. Surat : Puskesmas Ciparay DTP, Jl. Raya Laswi no. 819, Ciparay, 40381
    2. Email : pkmciparay_bandungkab@yahoo.com
    3. Facebook/Instagram : Puskesmas Ciparay DTP
  2. Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung via :
    1. Unit pengaduan
    2. Kotak saran dan pengaduan
    3. Telepon : 022-85966162 / WA 089503198070
  3. www.lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Pendaftaran Online Antrique: www.puskesmasciparay.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Laboratorium"