5 Hari
Tidak dipungut biaya
Sarana pengendalian OPT/ area pertanaman yang terlindungi dari OPT
Pengaduan dapat dilakukan melalui:
1. Tatap mukalangsung kepada pejabat pengelola pengaduan/POPT
2. Email : uptperlindungantph@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store