Operasional Laboratorium

  1. Surat permohonan
  2. Dokumen/berkas pendukung
  3. Sampel Tanaman/OPT
  4. tanda pengenal/identitas

  1. Petani/Tamu/Pengguna layanan menuju ke petugas LPHP/koordinator POPT
  2. Menyampaikan keperluan/ sampel
  3. Memperoleh layanan operasional Laboratorium (LPHP)

60 Hari

Tidak dipungut biaya

Data Analisis laboratorium, Pestisida nabati, agens hayati, refugia, Agens antagonis

Pengaduan dapat dilakukahn melalui:

1. Tatap muka langsung kepada pejabat pengelola pengaduan

2. Email: uptperlindungantph@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Operasional Laboratorium"