Pelayanan KIA

  1. Pasien registrasi di loket pendaftaran
  2. Pasien Membawa buku kesehatan ibu dan anak
  3. Bila pasien tidak bisa berjalan, dokter/perawat memeriksa pasien didalam kendaraan untuk memastikan pasien perlu dirujuk/tidak

  1. - Petugas loket menyerahkan rekam medis ke Ruang KIA
  2. - Pasien menunggu panggilan sesuai urutan
  3. - Pasien dilayani

10 Menit

a.    Pasien BPJS – KJS – Program Pembebasan Biaya Retribusi : gratis

b.    Pasien umum

Dikenakan tarif loket pendaftaran Rp 10.000,- sedangkan biaya tindakan gratis


- Pelayanan antenatal - Pelayanan Imunisasi bayi dan balita - Pelayanan imunisasi Catin (Calon Pengantin) - Resep dokter - Konsultasi

Pengelolaan pengaduan

a.    Penyampaian keluhan, kritik dan saran yang berkaitan dengan pelayanan dapat disampaikan melalui :

§  Kotak saran / pengaduan Puskesmas.

§  Telepon pada nomor : 0321- 4890041 pada jam kerja.

§  SMS pada nomor : 081231880950

§  Email Puskesmas : puskesmassumobito@gmail.com

b.    Keluhan yang berkaitan dengan pelayanan dari pengguna layanan dengan identitas jelas akan mendapatkan tanggapan resmi secara langsung. Sedangkan untuk pengaduan melalui kotak saran di periksa setiap hari, jika ada saran yang sifatnya membutuhkan penanganan secepatnya segera di tindak lanjuti.


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Antrian Online dan konsultasi online melalui Aplikasi Mobile JKN, ANtrian Online Santrinemasjo

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan KIA"