No. SK: 188.4/003/415.17.29/2022
· Anamnesa melengkapi buku status rawat inap : 15 menit
· Pemeriksaan fisik : 5 menit
· Pasang infus : 5 menit
· Konsultasi dokter jaga : 3 menit
· Persiapan tempat tidur (verbed) : 2 menit +
Total : 30 menit
Pasien BPJS: gratis
Pasien Program Pembebasan Biaya Retribusi:
karcis UGD gratis, biaya tindakan disesuaikan dengan Peraturan Bupati Jombang No 35 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
No |
JENIS PELAYANAN |
TARIF (Rp) |
1. |
Pemeriksaan umum / karcis harian |
20.000 |
2. |
Konsultasi dokter umum |
30.000 |
3. |
Akomodasi kelas III / hari |
30.000 |
4. |
Visite dokter umum |
30.000 |
5. |
Konsultasi obat |
10.000 |
6. |
Konsultasi antar klinik / gizi |
10.000 |
7. |
Administrasi rawat inap |
15.000 |
8. |
Asuhan keperawatan standar |
30.000 |
Pelayanan medis rawat inap sesuai jenis penyakitnya, Resep obat untuk pengambilan obat di ruang obat , Resep obat untuk pembelian obat di apotik, Surat keterangan istirahat , Surat keterangan rawat inap, Surat keterangan menunggu, Surat kontrol, Surat rujukan untuk pelayanan kesehatan tingkat lanjut, Surat keterangan kematian
a. Penyampaian keluhan, kritik dan saran yang berkaitan dengan pelayanan dapat disampaikan melalui :
§ Kotak saran / pengaduan
§ Telepon pada nomor : 0321- 711045
§ SMS/WA pada nomor : 08113407740
§ Email : pulorejopuskesmas@gmail.com
§ Medsos
(IG : puskesmas_pulorejo)
(FB: Puskesmas pulorejo)
b. Keluhan yang berkaitan dengan pelayanan dari pengguna layanan dengan identitas jelas akan mendapatkan tanggapan resmi secara langsung. Sedangkan untuk pengaduan melalui kotak saran di periksa setiap hari, jika ada saran yang sifatnya membutuhkan penanganan secepatnya segera di tindak lanjuti
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store