Poli Gigi

No. SK: 188.4/003/415.17.29/2022

  1. Pasien sudah terdaftar di loket pendaftaran

  1. Pasien datang mendaftar diloket pendaftaran
  2. pasein dipanggil di poli gigi, pemeriksaan dan penulisan resep
  3. pengambilan obat di apotik
  4. pasien diperbolehkan untuk pulang

0

a.      Pasien BPJS : gratis

b.      Pasien Program Pembebasan Biaya Retribusi: karcis loket gratis, sedangkan biaya tindakan disesuaikan dengan Peraturan Bupati Jombang No 35 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat

No

PELAYANAN GIGI DAN MULUT

TARIF (Rp)

1.

Pencabutan gigi susu

20.000

2.

Pencabutan gigi susu dan penyulit

30.000

3.

Pencabutan gigi tetap seri, taring, premolar I, premolar II

30.000

4.

Pencabutan gigi molar

50.000

5.

Pencabutan gigi tetap dengan penyulit

75.000

6.

Pembersihan karang gigi tiap region

40.000

7.

Tumpatan sementara

25.000

8.

Tumpatan glass lonomer

60.000

9.

Tumpatan composit

200.000

10.

Koreksi oklusi

40.000

 

c.      Pasien Umum

Besaran tarif didasarkan pada Peraturan Bupati Jombang No 35 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat

Pencabutan gigi susu, Pencabutan gigi susu dan penyulit, Pencabutan gigi tetap seri, taring, premolar I, premolar II, Pencabutan gigi molar, Pencabutan gigi tetap dengan penyulit, Pembersihan karang gigi tiap region, Tumpatan sementara, Tumpatan amalgam, Tumpatan glass lonomer, Incisi abses intra oral, Operculectomi, Koreksi oklusi

a.              Penyampaian keluhan, kritik dan saran yang berkaitan dengan pelayanan dapat disampaikan melalui :

§  Kotak saran / pengaduan

§  Telepon pada nomor : 0321- 711045

§  SMS/WA pada nomor : 08113407740

§  Email : pulorejopuskesmas@gmail.com

§  Medsos

(IG : puskesmas_pulorejo)

(FB: Puskesmas pulorejo)

Keluhan yang berkaitan dengan pelayanan dari pengguna layanan dengan identitas jelas akan mendapatkan tanggapan resmi secara langsung. Sedangkan untuk pengaduan melalui kotak saran di periksa setiap hari, jika ada saran yang sifatnya membutuhkan penanganan secepatnya segera di tindak lanjuti
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Poli Gigi "