Poli KIA/KB

No. SK: 188.4/003/415.17.29/2022

  1. Pasien sudah terdaftar di loket pendaftaran
  2. foto copy KK,KTP,kartu BPJS
  3. Buku KIA

  1. Pasien mengambil nomor antrian
  2. Pasien menunggu panggilan sesuai nomor antrian
  3. Pasien mendaftarkan diri di loket pendaftaran.
  4. Petugas mendaftar dan menyiapkan rekam medik
  5. Pasien dipersilahkan menuju unit layanan yang dituju
  6. Pasien mendapatkan pelayanan yang diinginkan
  7. Pasien dapat dirujuk ke laboratorium,poli gizi,poli gigi dan mulut dan lain lain.
  8. Bila diunit pelayanan lain ada tindakan medis pasien akan dikenakan biaya tindakan sesuai perda dan dibayar dibagian administrasi.
  9. Setelah pemeriksaan dan konseling pasien diberikan resep untuk mengambil obat di diruang farmasi atau dapat juga pasien dirujuk horizontal.
  10. Pasien pulang.

Anamnesa dan pemeriksaan pasien :  15 menit

Pembuatan resep                            :    2 menit

`           Tindakan pelayanan KB                  :   30 menit

  • Pasien BPJS : gratis
  • Pasien Program Pembebasan Biaya Retribusi: karcis loket gratis, sedangkan biaya/tarif tindakan, disesuaikan dengan Peraturan Bupati Jombang No 35 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat

No

JENIS PELAYANAN

KOMPONEN TARIF

TARIF

JASAR

JAPEL

1.

Pemeriksaan umum di jam kerja

4.000

6.000

10.000

2.

Pemeriksaan umum di luar jam kerja

6.000

9.000

15.000

3.

Konsultasi antar unit

2.000

3.000

5.000

4.

Tindik daun telinga

12.000

18.000

30.000

5

Pemasangan implant

a. ditolongdokterumum

b. ditolongbidan

 

60.000

40.000

 

90.000

60.000

 

150.000

100.000

6

Pelepasan implant

a. ditolong dokter umum

b. ditolong bidan

 

60.000

40.000

 

90.000

60.000

 

150.000

100.000

7

Pelepasan dan pemasangan implant

a. ditolong dokter umum

b. ditolong bidan

 

80.000

60.000

 

120.000

90.000

 

200.000

150.000

8

Pemasangan IUD

a. ditolong dokter umum

b. ditolong bidan

 

80.000

60.000

 

120.000

90.000

 

200.000

150.000

9

Pelepasan IUD

a. ditolong dokter umum

b. ditolong bidan

 

80.000

60.000

 

120.000

90.000

 

200.000

150.000

10

Pelepasan dan pemasangan IUD

a. ditolong dokter umum

b. ditolong bidan

 

120.000

80.000

 

180.000

120.000

 

300.000

200.000

11

Pengambilan specimen pap smear

10.000

15.000

25.000

12

Pemeriksaan IVA

a. ditolong dokter umum

b. ditolong bidan

 

20.000

12.000

 

30.000

18.000

 

50.000

30.000

 

 

a.        Pasien Umum

Besaran tarif didasarkan pada Peraturan Bupati Jombang No 35 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat

No

JENIS PELAYANAN

KOMPONEN TARIF

TARIF

JASAR

JAPEL

1.

Pemeriksaan umum di jam kerja

4.000

6.000

10.000

2.

Pemeriksaan umum di luar jam kerja

6.000

9.000

15.000

3.

Konsultasi antar unit

2.000

3.000

5.000

4.

Tindik daun telinga

12.000

18.000

30.000

5

Pemasangan implant

a. ditolongdokterumum

b. ditolongbidan

 

60.000

40.000

 

90.000

60.000

 

150.000

100.000

6

Pelepasan implant

a. ditolong dokter umum

b. ditolong bidan

 

60.000

40.000

 

90.000

60.000

 

150.000

100.000

7

Pelepasan dan pemasangan implant

a. ditolong dokter umum

b. ditolong bidan

 

80.000

60.000

 

120.000

90.000

 

200.000

150.000

8

Pemasangan IUD

a. ditolong dokter umum

b. ditolong bidan

 

80.000

60.000

 

120.000

90.000

 

200.000

150.000

9

Pelepasan IUD

a. ditolong dokter umum

b. ditolong bidan

 

80.000

60.000

 

120.000

90.000

 

200.000

150.000

10

Pelepasan dan pemasangan IUD

a. ditolong dokter umum

b. ditolong bidan

 

120.000

80.000

 

180.000

120.000

 

300.000

200.000

11

Pengambilan specimen pap smear

10.000

15.000

25.000

12

Pemeriksaan IVA

a. ditolong dokter umum

b. ditolong bidan

 

20.000

12.000

 

30.000

18.000

 

50.000

30.000


Resep untuk pengambilan obat di ruang obat, Resep untuk pembelian obat di apotik, Surat pengantar untuk pemeriksaan laboratorium, Surat pengantar untuk pemeriksaan gigi , Surat pengantar untuk konsultasi gizi, Surat pengantar untuk rawat inap, surat keterangan hamil , Surat keterangan berobat, Buku KIA, Kartu KB , Kartu ibu

  1. Penyampaian keluhan, kritik dan saran yang berkaitan dengan pelayanan dapat disampaikan melalui :

§  Kotak saran / pengaduan

§  Telepon pada nomor : 0321- 711045

§  SMS/WA pada nomor : 08113407740

§  Email : pulorejopuskesmas@gmail.com

§  Medsos

(IG : puskesmas_pulorejo)

(FB: Puskesmas pulorejo)

 

Keluhan yang berkaitan dengan pelayanan dari pengguna layanan dengan identitas jelas akan mendapatkan tanggapan resmi secara langsung. Sedangkan untuk pengaduan melalui kotak saran di periksa setiap hari, jika ada saran yang sifatnya membutuhkan penanganan secepatnya segera di tindak lanjuti
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Poli KIA/KB"