Pelayana konsultasi gizi

  1. Pasien yang telah terdaftar di loket pendaftaran

  1. Petugas loket membawa rekam medis ke ruang pemeriksaan ( umum,KIA,lansia ) Pasien menunggu panggilan sesuai urutan antrian Petugas melakukan anamnesa dan pemeriksaan • Petugas mengantar pasien ke ruang gizi ( khusus ANC terpadu ibu hamil membawa buku KIA ke ruang gizi)

anamnesa dan pemeriksaan umum 2 menit 

menulis di buku rawat jalan 1 menit 

melakukan KIE 10-12 menit 

total waktu 12015 menit  

untuk pasien BPJS gratis 

untuk pasien umum 

Besaran tarif didasarkan pada Peraturan Bupati Kabupaten Jombang No 35 Tahun 2020 tentang Tarip Layanan BLUD Puskesmas

leaflet saran diet, makanan tambahan (khusus balita gizi buruk dan bumil KEK)

penyampain kritik dan saran bisa melalui kotak saran dan pengaduan puskesmas call center 0812-3202-0817 email pkmblimbing@gmailcom

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayana konsultasi gizi"