Pelayanan Laboratorium

  1. • Pasien yang sudah terdafatar di loket pendaftaran dan diberi surat pengantar pemeriksaan laboratorium dari ruangan / poli yang memerlukan pemeriksaan laboratorium
  2. • Pasien telah diberi surat pengantar pemeriksaan laboratorium dari petugas ruang rawat inap

  1. Pasien rawat jalan •Pasien membawa surat pengantar laboratorium dimasukkan ruang laboratorium •Pasien menunggu panggilan sesuai urutan •Pasien membawa hasil ke ruang pemeriksaan
  2. Pasien rawat inap •Petugas Laboratorium mengambil sampel pemeriksaan pasien dan surat pengantar laboratorium di ruang rawat inap •Petugas laboratorium memberikan hasil ke ruang rawat inap

pemeriksaan 10-30 menit tergantung jenis sampel yang diperiksa 

pemeriksaan hematologi 8.000-40.000

pemeriksaan kimia klinik 15.000-30.000

parasitologi dan cairan tubuh urinalisa 5.000-20.000

pemeriksaan imunologi serologi 25.000-150.000

pemeriksaan mikrobiologi 10.000-20.000

Lembar hasil pemeriksaan laboratorium dan Kartu Golongan darah

penyampain kritik dan saran bisa melalui kotak saran dan pengaduan puskesmas call center 0812-3202-0817 email pkmblimbing@gmailcom

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Laboratorium "