Rekomendasi Surat Persyaratan PNS/TNI/Polri

No. SK: 065/31.2/424.307/2023

  1. 1. Surat Pengantar dari Desa/Kelurahan
  2. 2. Foto copy KK
  3. 3. Foto copy KTP
  4. 4. Form Pendaftaran Instansi Terkait
  5. 5. Surat pernyataan belum kawin dari KUA (untuk TNI/Polri)

  1. 1. Pemohon mengajukan rekomendasi surat untuk pendaftaran pegawai/TNI/Polri dengan menyampaikan berkas persyaratan
  2. 2. Petugas menerima berkas dan melakukan verifikasi kelengkapan berkas persyaratan
  3. 3. Camat memberikan tanda tangan
  4. 4. Petugas meregister dan menyetempel surat rekomendasi tersebut serta menyampaikan kepada pemohon
  5. 5. Pemohon mengambil surat rekomendasi tersebut.

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi mendafttar Pegawai/TNI/POLRI

Kantor Kecamatan Purwosari

Jl. Stasiun No.39 Kraton-Pasuruan

(  (0343) 428396

IG : @kecamatankraton

Website : htpp://kraton.pasuruankab.go.id/

Sp4n Lapor
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Surat Persyaratan PNS/TNI/Polri"