Pelayanan Pemeriksaan Gigi dan Mulut

  1. Membawa kartu identitas (KTP/KK)

  1. Petugas pendaftaran menyerahkan buku rekam medis ke petugas di ruang gigi dan mulut
  2. Pasien menunggu dipanggil
  3. Dokter gigi dan perawat gigi melakukan pemeriksaan
  4. Petugas memberikan resep

1)        Scalling atas atau bawah      : 30 menit

2)        Pencabutan gigi anak           : 10 menit

3)        Pencabutan gigi permanen   : 20-30 menit

4)        Konservasi / penambalan    : 30 menit

5)        Pemeriksaan / pengobatan   : 5 menit


No

Jenis Pelayanan

Tarif

1

Pencabutan gigi susu

Rp 20.000

2

Pencabutan gigi susu dengan penyulit

Rp 30.000

3

Pencabutan gigi tetap seri, taring, premolar 1, premolar 2

Rp 30.000

4

Pencabutan gigi molar

Rp 50.000

5

Pencabutan gigi tetap dengan penyulit

Rp 75.000

6

Pembersihan karang gigi tiap region

Rp 40.000

7

Tumpatan sementara

Rp 25.000


1) Pemeriksaan gigi 2) Resep obat 3) Tindakan (pencabutan/tumpatan/pembersihan karang gigi, dll) 4) Surat keterangan istirahat (jika diperlukan) 5) KIE

Pengelolaan pengaduan ditangani Tim PKPKM (Penanganan Keluhan dan Peningkatan Kepuasan Masyarakat) atau menghubungi Nomor WA 082213172007


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pemeriksaan Gigi dan Mulut"