No. SK: 006/SK-PKM.PCR/I/2023
Lama tindakan disesuaikan
dengan kondisi pasien
1. Peserta JKN/KIS (Gratis)
2.Peserta Umum Sesuai PERDA Kabupaten Lingga Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Retribusi Jasa Umum
Pelayanan Ruang Rawat Inap
· Datang Langsung keruang pengaduan
· Melalui Telp/SMS/ WhatsApp : 0821-7072-9344
· Melalui Email : puskesmaspancur.lingga@yahoo.com
· Melalui Facebook : Puskesmas Pancur Lingga
· Melalui Kotak Saran
· Melalui Web : puspancur.linggakab.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store