Rekomendasi Ijin Keramaian

  1. Surat Rekomendasi Ijin Keramaian dari Desa yang sudah ditanda tangani Kepala Desa
  2. Foto copy KK dan KTP pemohon
  3. Nomor Induk Kesenian yang akan melakukan pementasan.

  1. Minta Surat Rekomendasi Ijin Keramaian dari Desa
  2. Kekecamatan surat Rekomendasidari Desa di mintakan Tanda tangan Camat
  3. Surat Rekomendasi yang sudah ditanda tangani Camat atau Skcam/Kasi Trantib selanjutnya dibawa ke Polsekuntuk di keluarkan Surat Ijin

Surat Rekoendasi dari Desa di mintakan Tanda tangan Camat  dengan dilengkapi syarat-syarat  bila sudah dinyatakan cukup syarat oleh petugas Loket Layanan Umum diminta tanda tangan Pimpinan

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Ijin Keramaian

Ke Kantor Desa -Ke Kantor Kecamatan  - ke Kepolisian Sektor 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store