Pelayanan Sewa Tempat 9bumi perkemahan dan sewa gedung)

No. SK: 067/01/415.52/2023

  1. surat izin dari kepala instansi atau kepala sekolah atau dekan, surat izin ke pihak polisi wonosalam dan babinsa

  1. 1. izin ke satpam untuk melakukan survey 2. langsung ke kantor untuk melakukan persyaratan

untuk pembuatan surat,administrasi dan penjelasan syarat syarat untuk menyewa bumi perkemahan dan sewa tempat

Camping ground Rp,750,000 / hari maksimal 75 orang

Aula pertemuan Rp.600,000/ hari maksimal 75 orang

Pendopo Rp,150,000 /hari maksimal 30 orang

Guest House/penginapan untuk Weekday Rp.250.000 dan jika Week end Rp.300.000 

AREA SIRKUIT

Aula Indoor Rp.100.000 Makimal 75 orang

Camping Ground dan lapangan Rp.800.000 Maksimal 75 orang

Shelter / Aula Outdoor Rp.600.000 Maksimal 75 orang

bumi perkemahan

bisa langsung ke petugas yang berjaga 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

ig fb perkebunanpanglungan

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Sewa Tempat 9bumi perkemahan dan sewa gedung)"