Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan melalui :
- Datang langsung
- Kotak Saran
- Surat, ditujukan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Prov. Kalbar Jl. Ahmad Yani, Pontianak
- Fax (+62561) 769017
- Telepon : (+62561) 734544
- Whatsapp : 0816 4902 6705
- http://dpu.kalbarprov.go.id
- dpu@kalbarprov.go.id
- lapor.go.id
Petugas penerima / pengelola pengaduan :
- Kasubbag Umum dan Aparatur Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Prov. Kalbar
- Lokasi : Ruang Subbag Umum dan Aparatur Lt.2 Gedung Utama Dinas PUPR Prov. Kalbar
Jangka Waktu Penyelesaian Pengaduan :
- Pengaduan ringan, selambat-lambatnya 3 jam;
- Pengaduan bersifat normatif, selambat-lambatnya 5 hari kerja;
- Pengaduan tidak berkadar pengawasan, selambat-lambatnya 14 hari kerja;
- Pengaduan berkadar pengawasan dan memerlukan pemeriksaan, selambat-lambatnya 60 hari kerja