Maksimal 14 (empat belas) hari kerja
Tidak dipungut biaya
1) SPPT PBB-P2; 2) SK. NJOP.
1. Pengaduan Langsung melalui Pelayanan Bapenda Kabupaten Jombang;
2. Pengaduan Tidak Langsung melalui :
a. Telepon (0321-873331)
b. WhatsApp : 081232738004/8005
c. email : bapenda@jombangkab.go.id
d. Sosial Media (IG) : @bapendajombang
Kotak SaranMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store