Dilaksanakan minimal 3 bulan dari tanggal Laporan Survey Kepuasan Masyarakat diriliis
Tidak dipungut biaya
Layanan E-Litbang
ditangani sesuai pengaduan yang diterima
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store