Durasi tunggu waktu cetak kurang lebih 30 menit jika jaringan aplikasi lancar dan blanko tersedia. Jika jaringan/aplikasi sedang gangguan waktu penyelesaian lebih dari 30 menit - 1 hari kerja/lebih. Jika blanko masih kosong di Kecamatan, waktu penyelesaian ketika berkas diantrikan 2-3 hari kerja sampai KTP-el telah selesai tercetak.
Tidak dipungut biaya
KTP-el
Penanganan pengaduan dilakukan melalui via WhatsApp pada nomor call center yang tertera pada bukti tanda terima dan langsung tatap muka dengan cara yang bersangkutan/pemohon datang langsung ke kantor Kecamatan Tembelang, bisa melalui kanal SP4N lapor www.lapor.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKASI TATA PEMERINTAHAN