Pelayanan rawat inap

No. SK: 188.4/146/415.17.17/2023

  1. Membawa KTP
  2. Membawa kartu BPJS jika punya

  1. Pasien mendaftar di loket UGD
  2. Pasien mendapatkan pelayanan kegawatdaruratan
  3. Pasien masuk ke Ruang Rawat inap untuk mendapatkan pelayanan
  4. Pasien boleh pulang

Mendaftar di loket 5 menit

Melakukan pemeriksaan 15 menit

Mendapatkan pelayanan rawat inap maksimal 5 hari

Tidak dipungut biaya

Pasien sembuh dari penyakit ( SEHAT)

-     Pelanggan bisa mengisi survey kepuasan masyarakat, melalui barcode sukma santri Puskesmas Mayangan.

-     Bisa memberikan umpan balik melalui kotak saran, call center, facebook, twiter, google maps, dll


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store