Pelayanan Klinik Sanitasi

No. SK: 188.4/146/415.17.17/2023

  1. Membawa KTP
  2. Membawa Kartu BPJS

  1. Pasien mendaftar di loket
  2. Pasien menuju Ruang Klinik Sanitasi untuk mendapatkan pelayanan
  3. Pasien menuju ke Ruang Laboratorium jika membutuhkan pemeriksaan lab
  4. Pasien menuju ke Ruang Apotik untuk mengambil obat
  5. Pasien boleh pulang

15 menit mendaftar di loket

30 menit mendapatkan pelayanan di Klinik Sanitasi

15 menit pengambilan obat

Tidak dipungut biaya

Pasien sembuh dari penyalit ( SEHAT)

-     Pelanggan bisa mengisi survey kepuasan masyarakat, melalui barcode sukma santri Puskesmas Mayangan.

-     Bisa memberikan umpan balik melalui kotak saran, call center, facebook, twiter, google maps, dll


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

pendaftaran on line