Pelayanan P2M (Pencegahan dan pengendalian Penyakit Menular)

No. SK: 188.4/146/415.17.17/2023

  1. Membawa KTP
  2. Membawa Kartu BPJS

  1. Pasien mendaftar di loket
  2. Pasien menuju Ruang P2M untuk mendapatkan pelayanan
  3. Pasien menuju ke laboratorium, jika membutuhkn pemeriksaan Laboratorium
  4. Pasien menuju Ruang Apotek untuk mendapatkan obat
  5. Pasien boleh pulang

Pendaftaran di loket 15 menit

Pemberian pelayanan di Ruang P2M 30 menit

Pengambilan obat di apotik 15 menit

Tidak dipungut biaya

Pasien sembuh dari penyakit ( SEHAT)

-     Pelanggan bisa mengisi survey kepuasan masyarakat, melalui barcode sukma santri Puskesmas Mayangan.

-     Bisa memberikan umpan balik melalui kotak saran, call center, facebook, twiter, google maps, dll


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

pendaftaran on line

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan P2M (Pencegahan dan pengendalian Penyakit Menular)"