Pindah antar Kecamatan dasar Hukum Peraturan Bupati Jombang Nomor 44 Tahun 2017 Sentang pedoman penyusunan Standar Pelayan Publik di lingkungan pemerintah Kabupaten Jombang (Berita Ddaerah Kabupaten Jombang Tahun 2017 Nomor 44/ E)

No. SK: 08 TAHUN 2023

  1. Formulir isian yang memuat tujuan dari Desa
  2. KTP asli
  3. KK asli
  4. Surat kehilangan KTP/KK dari Kepolisian Apabila KTP atau KK Hilang
  5. Apabila ada anggota Keluarga Yang Ditinggal belum cukup umur (kurang dari 17 Tahun ) supaya melengkapi fotocopy KK yang diikut anggota kluarga tersebut
  6. Bila tidak ada Data , supaya melampiri F1-01 dari Desa
  7. Surat keterangan Domisili dari Desa, surat pernyataan yang bersangkutan tidak tercatat di dalam KK bermatrai 10,000;-

  1. Pemohon meminta pengantar dari RT/RW membawah KK dan KTP
  2. Pemohon Ke Kantor Desa
  3. Pemohon ke Kantor Kecamatan
  4. Berkas diserahkan ke bagian penerima Berkas dan Berkas dikoreksi kelengkapannya kemudian dimasukan di ruang Data
  5. Kelengkapannya di mintakan tanda tangan camat di berinomor register dan distempel lalu diserhakan ke pemohon Rekomendasi ke Kecamatan yang dituju

Terhitung sejak hasil persyaratan Pengajuan telah dinyatakan lengkap oleh petugas dan tidak ada pemadaman listrik PLN


Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Pindah Antarkecamatan

Kecamatan Bandarkedungmulyo

Jl.Raya Banjarsari Nomor.01 kode Pos, 61462

Telp.                    : 085843277197

WA.                     : 085843277197

e-mail                 : kec.bandarkm@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pindah antar Kecamatan dasar Hukum Peraturan Bupati Jombang Nomor 44 Tahun 2017 Sentang pedoman penyusunan Standar Pelayan Publik di lingkungan pemerintah Kabupaten Jombang (Berita Ddaerah Kabupaten Jombang Tahun 2017 Nomor 44/ E)"