Pindah antar Kabupaten / Kota dasar Hukum Peraturan Bupati Jombang Nomor 44 Tahun 2017 Sentang pedoman penyusunan Standar Pelayan Publik di lingkungan pemerintah Kabupaten Jombang (Berita Ddaerah Kabupaten Jombang Tahun 2017 Nomor 44/ E)

No. SK: 08 TAHUN 2023

  1. Formulir isian yang memuat tujuan dari Desa
  2. KTP Asli
  3. KK asli
  4. Surat Kehilangan KTP/KK dari Kepolisian, apabila KTP/ KK hilang
  5. Apabila ada anggota keluarga yang ditinggalkan belum cukup umur ( kurang dari 17 tahun ) supaya melengkapi fotocopy KK yang di ikuti anggota keluarga tersebut
  6. Bila tida ada, supaya melampiri F1-01 dari Desa
  7. Surat keterangan Domisili dari Desa , Surat pernyataan yang bersangkutan tidak tercatat di luar kabupaten Jombang bermatrai 10.000;-

  1. Pemohon meminta pengantar dari RT/RW membawa KK dan KTP
  2. Pemohon ke kantor Desa
  3. Pemohon ke kantor Kecamatan
  4. Berkas di serahkan ke bagian penerima berkas dan berkas di koreksi kelengkapanya kemudian di masukan ke ruang Data
  5. Kelengkapanya Dimintakan Tanda Tangan Camat di beri nomor register dsn di setempel lalu di serakan ke pemohon
  6. Lanjut ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Terhitung sejak hasil persyaratan Pengajuan telah dinyatakan lengkap oleh petugas dan tidak ada pemadaman listrik PLN


Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Pindah Antar Kabupaten / Kota

Kecamatan Bandarkedungmulyo

Jl.Raya Banjarsari Nomor.01 kode Pos, 61462

Telp.                    : 085843277197

WA.                     : 085843277197

e-mail                 : kec.bandarkm@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pindah antar Kabupaten / Kota dasar Hukum Peraturan Bupati Jombang Nomor 44 Tahun 2017 Sentang pedoman penyusunan Standar Pelayan Publik di lingkungan pemerintah Kabupaten Jombang (Berita Ddaerah Kabupaten Jombang Tahun 2017 Nomor 44/ E)"