Ruang Pelayanan Kegawat Daruratan

  1. 1. Ada thermal print dengan ket pasien BPJS/Umum/Gratis Program/Gratis Kader
  2. 2. Ada Rekam Medik Pasien
  3. 3. Penderita ada di tempat

  1. 1. Petugas melakukan penanganan Gawat Darurat 2. Keluarga pasien mendaftarkan dan menyelesaikan administrasi 3. Petugas KIE Pasien atau keluarga dan mengisi inform consent 4. Petugas melakukan tindakan sesuai indikasi atau pemeriksaan fisik yang telah ditentukan 5. Petugas memberikan resep obat 6. Pasien mengambil obat 7. Pasien Pulang

Tergantung Jenis tindakan kurang lebih 5- 20 menit

Debrimen sederhana Rp 50.000,00

 Debrimen kompleks Rp 130.000,00 

Jahit luka 1-4 Jahitan Rp 60.000,00 

Jahit luka persimpul (lebihdari 4) Rp 10.000,00

 Tindik daun telinga (manual) Rp. 30.000,00

 Tindik daun telinga dengan alat Rp. 100.000,00 

Lepas / angkat jahitan 1-4 jahitan Rp. 20.000,00

 Lepas / angkat jahitan persimpul (lebih dari 4) Rp. 5.000,00

 Perawatan darurat luka bakar<10>

 Perawatan darurat luka bakar>10% Rp. 140.000,00

 Incisi Rp. 30.000,00

 Ekstraksi Kuku (perkuku) Rp. 100.000,00 

Ekstraksi corpus alineum mudah Rp. 30.000,00

 Ekstraksi corpus alineum sulit Rp. 50.000,00 

Pasang kateter Rp. 30.000,00

 Lepas Kateter Rp. 20.000,00

 Pelayanan pemberian Oksigen/jam Rp. 5.000,00

 Pemsangan Oksigen Rp. 10.000,00

 Eksplorasi Serumen Telinga Rp. 30.000,00

Pasien mendapat tindakan sesuai kondisi pasien

Pengelolaan pengaduan ditangani unit tersendiri yaitu Unit Penanganan  Pengaduan Pelanggan Pengaduan melalui : 1. Telepon: 082232277196 2. SMS/ WA: 082232277196 3. Email: puskesmasbawanganploso@gmail.com 4. Website: 5. Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Ruang Pelayanan Kegawat Daruratan"