No. SK: 188.4/061/415.17.31/2024
1. Pasien baru : 7 menit
2. Pasien lama membawa kartu berobat : 4 menit
3. Pasien lama tidak membawa kartu berobat : 5 menit
Pasien BPJS/ KIS/ KJS : Gratis
Pasien Program Pembebasan Biaya Retribusi : Karcis loket gratis, sedangkan biaya pemeriksaan mengikuti tarif Peraturan Bupati Kabupaten Jombang No. 13 Tahun 2022 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
1. Karcis 2. Bukti Pembayaran 3. Legalisir Surat Keterangan Sehat 4. Surat Keterangan Visum Et Repertum 5. Salinan Resume Medis 6. Pengisian Pengajuan Klaim Asuransi (Sesuai Format Yang Diajukan Pasien/Keluarga)
Penyampaian keluhan, kritik dan saran yang berkaitan dengan pelayanan dapat disampaikan melalui :
• Kotak saran / pengaduan puskesmas.
• Telepon pada nomor : 0321- 494778 pada jam kerja.
• SMS/WA pada nomor : 085606178168
• Email Puskesmas Mojowarno : puskesmasmojowarno2016@gmail.com
Keluhan yang berkaitan dengan pelayanan dari pengguna layanan dengan identitas jelas akan mendapatkan tanggapan resmi secara langsung.Sedangkan untuk pengaduan melalui kotak saran di periksa setiap hari, jika ada saran yang sifatnya membutuhkan penanganan secepatnya segera di tindak lanjuti.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKepala Fasilitas Loket Pendaftaran
Kepala Fasilitas Ruang Pemeriksaan Umum
Kepala Fasilitas Ruang Pemeriksaan Gigi dan Mulut
Kepala Fasilitas Ruang Pemeriksaan Lansia
Kepala Fasilitas Ruang Bersalin