Hulu Hilir dan Asuransi Pertanian

  1. - Anggota kelompok tani (Poktan) dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Kabupaten Jombang - Maksimal lahan 2 ha

  1. 1. petani / poktan / gapoktan 2. RDKK 3. verifikasi PPL 4. input disistem e-RDKK 5. alokasi pupuk ke petani

1 Tahun

Tidak dipungut biaya

Asuransi usaha tani padi Yaitu ganti rugi yang diterima petani bila • Umur padi sudah melewati 10 hari setelah panen (HST) • Umur padi sudah melewati 30 hari untuk jenis tabela (tanam benih langsung) • Intensitas dan luas kerusakan sama atau lebih dari 75% setiap petak alami

Jl. Soekarno Hatta No. 170 Jombang

Tlp                : (0321)861246

Fax               : (0321) 875171

Sms Center  : 085851500101

E-mail           : dinaspertanianjombang@gmail.com

Website        : pertanianjombangkab.go.id 
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Hulu Hilir dan Asuransi Pertanian "