PTSP Hukum Menerima berkas dan meneliti kelengkapan berkas permohonan
Panitera Muda Hukum Memeriksa surat kuasa dan memberi tanda tangan serta distempel registrasi surat kuasa
Petugas PTSP Menyerahkan salinan surat kuasa yang telah terdaftar kepada pemohon dan memungut serta menyetor PNBP kepada bendahara;
Mengarsipkan salinan bekas surat kuasa.
100 Menit
10000
Surat Kuasa
Telepon : (0370) 644875/623423
Fax : (0370) 640680
E-mail : mataram@ptun.org
Meja Pengaduan pada PTUN Mataram
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.