Ruang Pemeriksaan Gigi dan Mulut

No. SK: 188.4/061/415.17.31/2024

  1. Pasien sudah terdaftar di loket pendaftaran

  1. Pasien menuju loket untuk menyelesaikan administrasi
  2. Pasien menunggu petugas loket memberikan rekam medis ke ruang pemeriksaan gigi dan mulut
  3. Pasien menunggu panggilan sesuai urutan ke ruang pemeriksaan

Waktu tunggu rekam medis        3 – 5 Menit

Anamnesa dan Pemeriksaan      5 – 8 Menit

Pembuatan Resep                     2 Menit


a.       Pasien BPJS – Jamkesda – KJS : Gratis

Pasien Program Pembebasan Biaya Retribusi : Karcis gratis, sedangkan tariff tindakan disesuaikan dengan Peraturan Bupati Jombang No 13 Tahun 2023 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.

1. Resep obat pengambilan obat di Ruang Obat 2. Resep untuk pembelian obat di Apotek 3. Surat keterangan sakit 4. Surat keterangan berobat

Penyampaian keluhan, kritik dan saran yang berkaitan dengan pelayanan dapat disampaikan melalui

  Kotak saran / pengaduan puskesmas.

Telepon pada nomor : 0321- 494778  pada jam kerja

SMS/WA pada nomor : 085785806719

Email Puskesmas Mojowarno :  puskesmasmojowarno2016@gmail.com

Sukmasantri : https://bit.ly/3NxMuiK

SP4N lapor : www.lapor.go.id

Keluhan yang berkaitan dengan pelayanan dari pengguna layanan dengan identitas jelas akan mendapatkan tanggapan resmi secara langsung.Sedangkan untuk pengaduan melalui kotak saran di periksa setiap hari, jika ada saran yang sifatnya membutuhkan penanganan secepatnya segera di tindak lanjuti.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store