Pelayanan Ruang Obat

  1. Pasien yang telah mendapat kertas resep pengambilan obat dari ruang / poli tempat asal pasien periksa.

  1. a) Prosedur pengajuan pelayanan • Pasien membawa kertas resep pengambilan obat dimasukkan ke ruang obat • Pasien menunggu panggilan sesuai urutan antrian

Segera Mungkin terselesaikan

Tidak dipungut biaya

Obat-obatan sesuai yang tertulis dalam resep dan bahan medis habis pakai

a.      Penyampaian keluhan, kritik dan saran yang berkaitan dengan pelayanan dapat disampaikan melalui :

§  Kotak saran / pengaduan Puskesmas.

§  Pengaduan langsung ke Kepala Puskesmas, Dokter Puskesmas, atau seluruh karyawan Puskesmas Keboan Ngusikan

§  WA/Telegram: 0852 3188 6826

§  Email Puskesmas : puskesmaskeboan@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Ruang Obat"