Pelayanan Konsultasi Gizi

  1. diberi surat pengantar dari ruangan / poli yang memerlukan konsultasi gizi

  1. a) Prosedur pengajuan pelayanan • Pasien Rawat Jalan: - Petugas mengantar pasien ke ruang gizi dengan membawa rekam medis dan surat pengantar konsultasi gizi - Pasien menunggu panggilan sesuai urutan antrian • Pasien Rawat Inap: - Petugas gizi melakukan visitasi pasien rawat inap bersama dokter - Pasien rawat inap yang memerlukan konsultasi gizi diberikan konseling di ruang rawat inap

Selesai segera mungkin

a.      Pasien BPJS – Jamkesda – KJS – Program Pembebaan Biaya Tarif jasa layanan : gratis

b.     Pasien umum

Besaran tarif didasarkan pada Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kabupaten Jombang Nomor 35 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan

1. Leaflet saran diet , Makan non diet untuk pasien rawat inap, Makanan tambahan (khusus balita gizi buruk dan ibu hamil KEK)

a.      Penyampaian keluhan, kritik dan saran yang berkaitan dengan pelayanan dapat disampaikan melalui :

§  Kotak saran / pengaduan Puskesmas.

§  Pengaduan langsung ke Kepala Puskesmas, Dokter Puskesmas, atau seluruh karyawan Puskesmas Keboan Ngusikan

§  WA/Telegram: 0852 3188 6826

§  Email Puskesmas : puskesmaskeboan@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Konsultasi Gizi"