Secepat mungkin untuk terselesaikan
2.Program Pembebasan Biaya Tarif jasa layanan: karcis loket gratis, sedangkan biaya tindakan disesuaikan dengan Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kabupaten Jombang Nomor 35 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan
Lembar hasil pemeriksaan laboratorium dan Kartu Golongan darah
a.
a. Penyampaian keluhan, kritik dan saran yang berkaitan dengan pelayanan dapat disampaikan melalui :
§ Kotak saran / pengaduan Puskesmas.
§ Pengaduan langsung ke Kepala Puskesmas, Dokter Puskesmas, atau seluruh karyawan Puskesmas Keboan Ngusikan
§ WA/Telegram: 0852 3188 6826
§ Email Puskesmas : puskesmaskeboan@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store