Pelayanan Poli KIA

  1. Pasien sudah terdaftar di loket pendaftaran dengan membawa karcis dan sudah tersedia rekam medis pasien tersebut

  1. 1.Pasien yang telah mendaftar di loket menunggu di ruang tunggu poli KIA 2. Petugas loket mengantarkan rekam medis pasien ke poli KIA 3. Pasien menunggu panggilan sesuai urutan

Menyelesaiakn segera mungkin

Pasien BPJS KJS : gratis

Pasien Program Pembebasan Biaya Tarif jasa layanan: karcis loket gratis, sedangkan biaya/tarif tindakan, disesuaikan dengan Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kabupaten Jombang Nomor 35 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan

Resep untuk pengambilan obat di ruang obat Resep untuk pembelian obat di apotik Surat pengantar untuk pemeriksaan laboratorium , Surat rujukan internal untuk konsultasi antar klinik atau tindakan lain, Surat keterangan hamil , Surat keterangan berobat , Buku KIA

a.      Penyampaian keluhan, kritik dan saran yang berkaitan dengan pelayanan dapat disampaikan melalui :

§  Kotak saran / pengaduan Puskesmas.

§  Pengaduan langsung ke Kepala Puskesmas, Dokter Puskesmas, atau seluruh karyawan Puskesmas Keboan Ngusikan

§  WA/Telegram: 0852 3188 6826

§  Email Puskesmas : puskesmaskeboan@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Poli KIA"