Permohonan Proposal Bantuan Sosial dan Hibah

  1. Membawa Proposal bantuan/ Hibah dari Desa
  2. Membawa surat pengantar dari desa
  3. Melengkapi fotocopy susunan kepengurusan
  4. Membawa Fotocopy KTP kepengurusan

  1. membawa berkas Proposal bantuan/ Hibah dari desa
  2. membawa berkas proposal bantuan/hibah kepada petugas untuk diperiksa
  3. Berkas Proposal bantuan/ Hibah dicatat dalam buku Regristrasi
  4. Pemohon menunggu pengajuan penandatangann proposal bantuan hibah kepada camat
  5. Pemohon menerima Proposal bantuan Hibah yang telah ditanda tangani

1. Pemohon membawa berkas Proposal bantuan/ Hibah dari desa

2. Pemohon menyampaikan berkas proposal bantuan/hibah kepada petugas untuk diperiksa 

3. Berkas Proposal bantuan/ Hibah dicatat dalam buku Regristrasi 

4. Pemohon menunggu pengajuan penandatangann proposal bantuan hibah kepada camat 

5. Pemohon menerima Proposal bantuan Hibah yang telah ditanda tangani

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Proposal Bantuan Sosial /Hibah

1. Kotak Saran

2. Call Center : 081259782688

3. Email : patenkabuh@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Proposal Bantuan Sosial dan Hibah "