Rekomendasi Penerbitan Kartu Jombang Sehat (KJS)

  1. membawa Surat Pengantar dari Desa
  2. Membawa form permohonan penerbitan KJS
  3. membawa KTP Asli beserta fotocopy
  4. membawa kartu PKH jika ada
  5. membawa Kartu pelindungan sosial (KPS) jika ada
  6. membawa surat keterangan miskin apabila tidak masuk data base
  7. camat melakukan verifikasi ulang data base penduduk miskin kemudian melakukan pengesahan
  8. permohonan yang sudah ditanda tangani camat beserta kelengkapannya disampaikan ke dinas sosial kabupaten jombang untuk diterbitkan kartu jombang sehat

  1. Pemohon membawa surat pengantar dari desa
  2. Pemohon menyampaikan berkas kepada petugas
  3. Petugas melakukan Register
  4. Pemohon menunggu Penandatanganan Surat permohonan kepada Camat/Pejabat yang berwenang (Sekcam)
  5. Pemohon menerima surat permohonan yang sudah direkomendasi

1. membawa surat pemoohonan/surat pengantar dari desa 

2. menyampaikan berkas kepada petugas 

3. petugas melakukan pencatatan dibuku register

4. Penandatanganan Surat permohonan kepada Camat/Pejabat yang berwenang (Sekcam)

5. Pemohon menerima surat permohonan yang sudah direkomendasi

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Kartu Jombang Sehat (KJS)

1. Kotak Saran

2. Call Center :081233414647/081259782688

3. Email : patenkabuh@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Penerbitan Kartu Jombang Sehat (KJS)"