1. membawa surat pemoohonan/surat pengantar dari desa
2. menyampaikan berkas kepada petugas
3. petugas melakukan pencatatan dibuku register
4. Penandatanganan Surat permohonan kepada Camat/Pejabat yang berwenang (Sekcam)
5. Pemohon menerima surat permohonan yang sudah direkomendasi
Tidak dipungut biaya
Rekomendasi Kartu Jombang Sehat (KJS)
1. Kotak Saran
2. Call Center :081233414647/081259782688
3. Email : patenkabuh@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store