Rawat Inap (Anak)

No. SK: 800/035/SK-001/RSUD-RA/III/2023

  1. Kartu Identitas / KTP
  2. FC Kartu Peserta BPJS (untuk pasien BPJS)
  3. Surat Rujukan (untuk pasien BPJS)

  1. Pasien / Keluarga datang melalui IGD / Poliklinik
  2. Surat Rujukan dari Puskesmas/ dokter Keluarga

3 Hari

Untuk BPJS →sesuai pengklaiman INA CBGS

Pasien Umum sesuai aturan tarif RS

Perawatan Anak

Ada layanan pPengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

SIMRS

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rawat Inap (Anak) "